Senin, 01 April 2013

PEMANTAUAN WILAYAH SETEMPAT



Add caption

A. Definisi Pemantauan Wilayah Setempat

       PWS-KIA adalah :
Alat manajemen program KIA untuk memantau cakupan pelayanan KIA di suatu wilayah kerja secara terus menerus, agar dapat dilakukan tindak lanjut yang cepat dan tepat terhadap wilayah kerja yang cakupan pelayanan KIA-nya masih rendah.

Penyajian PWS-KIA juga dapat dipakai sebagai alat motivasi dan komunikasi kepada sektor terkait, khususnya aparat setempat yang berperan dalam pendataan dan penggerakan sasaran agar mendapatkan pelayanan KIA, maupun dalam membantu memecahkan masalah non teknis rujukan kasus risiko tinggi. Dengan demikian, diharapkan cakupan pelayanan dapat menjangkau seluruh sasaran di suatu wilayah kerja sehingga kasus risiko tinggi/komplikasi kebidanan dapat ditemukan sedini mungkin untuk dapat memperoleh penanganan yang memadai.
Pelaksanaan PWS-KIA baru berarti bila dilengkapi dengan tindak lanjut berupa perbaikan dalam pelaksanaan pelayanan KIA, intensifikasi penggerakkan sasaran dan mobilisasi sumber daya yang diperlukan dalam rangka meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan KIA.


 B.   Tujuan Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS-KIA)
Tujuan Umum PWS-KIA adalah :
Meningkatnya pemantauan cakupan dan pelayanan untuk setiap wilayah kerja secara terus menerus dalam rangka meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan.

Tujuan Khusus :
1.      Memantau cakupan pelayanan KIA yang dipilih sebagai indikator, secara teratur (bulanan) dan terus menerus untuk tiap wilayahnya.
2.      Menilai kesenjangan antara target yang ditetapkan dan pencapaian yang sebenarnya untuk tiap wilayahnya.
3.      Menentukan urutan wilayah prioritas yang akan ditangani secara intensif berdasarkan besarnya kesenjangan antara target dan pencapaian.
4.      Merencanakan tindak lanjut dengan menggunakan sumber daya yang tersedia dan yang dapat digali.
5.      Membangkitkan peran aparat setempat dalam penggerakkan sasaran dan mobilisasi sumber daya.

C.       Batasan dan Indikator Pemantauan
1.      Batasan
1.1.    Pelayanan antenatal
Pelayanan antenatal adalah : pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama masa kehamilannya, yang dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang telah ditetapkan.
Standar operasional minimal antenatal adalah” 5 T”

 1.2.  Penjaringan (deteksi) dini kehamilan
  Berisiko
Kegiatan ini bertujuan untuk menemukan ibu hamil berisiko/komplikasi, yang dapat dilakukan oleh kader, dukun bayi dan tenaga kesehatan.

1.3.    Kunjungan ibu hamil
Yang dimaksud kunjungan ibu hamil disini adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang ditetapkan. Istilah “kunjungan” disini tidak mengandung arti bahwa ibu hamil yang berkunjung ke fasilitas pelayanan, tetapi setiap kontak tenaga kesehatan (di posyandu, pondok bersalin desa, kunjungan rumah) dengan ibu hamil untuk memberikan pelayanan antenatal sesuai standar dapat dianggap sebagai kunjungan ibu hamil.

1.4.    Kunjungan baru ibu hamil (K 1)
Adalah kunjungan ibu hamil yang pertama kali masa kehamilan.

1.5.    K 4
Adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang keempat (atau lebih), untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang ditetapkan, dengan syarat :
*      Minimal satu kali kontak pada triwulan I.
*      Minimal satu kali kontak pada triwulan II
*      Minimal dua kali kontak pada triwulan III

1.6.    Kunjungan neonatal (KN)
Adalah kontak neonatal dengan tenaga kesehatan minimal 2 kali untuk mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan neonatal,

baik didalam maupun diluar gedung puskesmas (termasuk bidan di desa, polindes, dan kunjungan rumah) dengan ketentuan :
*      Kunjungan pertama  :   1 –  7 hari
*      Kunjungan kedua     :   8 – 28 hari
*      Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan bukan merupakan kunjungan neonatal.

Contoh :
1 s/d 7 hari
8 s/d 28 hari
Keterangan

X
-
XX
XX

X
XX
-
XX

Sebagai kunjungan neonatal
Bukan kunjungan neonatal
Bukan kunjungan neonatal
Sebagai kunjungan neonatal

1.7.    Kunjungan ibu nifas.
Adalah kontak ibu nifas dengan tenaga kesehatan minimal 3 kali untuk mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan ibu nifas, baik didalam maupun diluar gedung puskesmas (termasuk bidan di desa, polindes, dan kunjungan rumah) dengan ketentuan :
*      Kunjungan pertama  :   1 –  7 hari
*      Kunjungan kedua     :   8 – 28 hari
*      Kunjungan ketiga     : 29 – 42 hari
 
Contoh :
1 s/d 7 hari
8 s/d 28 hari
29 s/d 42 hari
Keterangan

X
-
X
X

X
XX
XX
-

X
X
-
X

Kunjungan ibu nifas
Bukan kunjungan ibu nifas
Bukan kunjungan ibu nifas
Bukan kunjungan ibu nifas

1.8.    Sasaran ibu hamil
Sasaran ibu hamil adalah jumlah ibu hamil di suatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun.

1.9.    Ibu hamil berisiko
Adalah ibu hamil yang mempunyai faktor risiko dan risiko tinggi.

2.       Indikator Pemantauan
Indikator pemantauan program KIA yang dipakai untuk PWS-KIA, meliputi indicator yang dapat menggambarkan keadaan kegiatan pokok dalam program KIA. Indikator terdiri dari 2 yaitu : indicator pemantauan teknis dan non teknis.
2.1.   Indikator Pemantauan Teknis
2.1.1.   Cakupan K 1
Indikator akses ini digunakan untuk mengetahui jangkauan pelayanan antenatal serta kemampuan program dalam menggerakkan masyarakat.

 Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah :
Jumlah kunjungan baru (K1) ibu hamil per jumlah sasaran ibu hamil dalam satu tahun kali 100 %.

Jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 tahun dihitung berdasarkan jumlah perkiraan (angka proyeksi) ibu hamil dalam 1 tahun wilayah tertentu, dengan menggunakan rumus 
*      jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 tahun = angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR) x 1.1 x jumlah penduduk di wilayah tersebut.
Atau :
*      3 % x jumlah penduduk di wilayah tertentu (bila tidak ada CBR)

2.1.2.  Cakupan pelayanan ibu hamil  (K4).
Dengan indikator ini dapat diketahui cakupan pelayanan antenatal secara lengkap, yang menggambarkan tingkat perlindungan ibu hamil di suatu wilayah, disamping menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
Rumus yang dipakai : Jumlah kunjungan ibu hamil ke empat per jumlah sasaran ibu hamil dalam satu tahun kali 100 %.

2.1.3.  Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan.
Dengan indikator ini dapat diperkirakan proporsi persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan, dan ini menggambarkan kemampuan manajemen KIA dalam pertolongan persalinan secara professional.


Rumus yang dipakai : Jumlah persalinan oleh tenaga kesehatan per jumlah sasaran persalianan dalam satu tahun kali 100 %.


jumlah sasaran ibu bersalin dalam 1 tahun dihitung berdasarkan jumlah perkiraan (angka proyeksi) ibu bersalin dalam satu wilayah tertentu, dengan menggunaka rumus :
*            jumlah sasaran ibu bersalin dalam 1 tahun = angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR) x 1.05 x jumlah penduduk di wilayah tersebut.
   Atau :
*            2,8 % x jumlah penduduk di wilayah tertentu (bila tidak ada CBR)

2.1.4.      Penjaringan (deteksi) ibu hamil oleh masyarakat.
Dengan indikator ini dapat diukur tingkat kemampuan dan peran serta masyarakat dalam melakukan deteksi ibu hamil berisiko di suatu wilayah.
Rumus yang dipakai : Jumlah ibu hamil berisiko yang dirujuk oleh dukun bayi/kader ke tenaga kesehatan per 20 % jumlah seluruh sasaran ibu hamil dalam satu tahun kali 100 %.

2.1.5.      Penjaringan (deteksi) ibu hamil oleh tenaga kesehatan.
Dengan indikator ini dapat diukur besarnya masalah yang dihadapi oleh program KIA dan harus ditindaklanjuti dengan intervensi secara intensif.



Rumus yang dipakai : Jumlah ibu hamil berisiko yang ditemukan  tenaga kesehatan per 20 % jumlah seluruh sasaran ibu hamil dalam satu tahun kali 100 %.

2.1.6.      Cakupan pelayanan neonatal (KN) oleh tenaga kesehatan
Dengan indikator ini dapat diketahui jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan neonatal
Rumus yang dipakai : Jumlah kunjungan neonatal yang mendapat pelayanan kesehatan minimal 2 kali oleh tenaga

kesehatan per jumlah seluruh sasran bayi dalam satu tahun kali 100 %.
jumlah sasaran bayi dalam 1 tahun dihitung berdasarkan jumlah perkiraan (angka proyeksi) bayi dalam satu wilayah tertentu, dengan menggunaka rumus :
*            Jumlah sasaran bayi dalam 1 tahun = angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR) x jumlah penduduk di wilayah tersebut.
          Atau :
*            2,8 % x jumlah penduduk di wilayah tertentu (bila tidak ada CBR)
          Atau :
*            Jumlah sasaran bayi diperhitungkan dari data sasaran imunisasi bayi dalam sensus penduduk setiap tahun dari BPS.

2.2.  Indikator Pemantauan Non Teknis
Dalam upaya melibatkan lintas sektor terkait, khususnya para aparat setempat dipilih 3 indikator yang mudah difahami, yaitu :

*      Cakupan K1, yang menggambarkan keterjangkauan pelayanan KIA
*      Cakupan K4, yang menggambarkan kualitas pelayanan KIA
*      Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan, yang menggambarkan tingkat keamanan persalinan.

Penyajian ketiga indikator tersebut kepada lintas sector ditujukan untuk alat motivasi dan komunikasi dalam menyampaikan kemajuan maupun permasalahan operasional program KIA, sehingga para aparat dapat memahami program KIA dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan.
Ketiga indikator tersebut disajikan secara berkala setiap bulan, menurut desa, untuk menunjukkan desa yang telah maju dan yang masih tertinggal. Pemantauan secara lintas sektor ini diharapkan dapat diikuti tindak lanjut yang jelas dari para aparat, dalam hal peningkatan penggerakkan masyarakat serta penggalian sumber daya setempat yang diperlukan.

Activity
Meminta mahasiswa untuk menjelaskan pengertian PWS-KIA.
Meminta mahasiswa untuk menjelaskan tujuan umum dan 5 (lima) tujuan khusus PWS-KIA.
Memberikan pertanyaan kepada mahasiswa, sebagai berikut :
3.1.  Jelaskan apa yang dimaksud dengan :
a.    Kunjungan (K1)
b.      Kunjungan (K4)
c.       Kunjungan neonatal (KN)
d.      Kunjungan nifas (KF)

3.2.  Jelaskan rumus dari :
a.       Kunjungan (K1)
b.      Kunjungan (K4)
c.       Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan
d.      Penjaringan ibu hamil oleh masyarakat
e.       Penjaringan ibu hamil oleh tenaga kesehatan
f.       Kunjungan neonatal (KN)
4.  Dalam indikator pemantauan non teknis, terdapat 3 indikator yang mudah difahami, jelaskan!

Summery
*            PWS-KIA adalah alat untuk memantau cakupan pelayanan KIA secara terus menerus.
Agar diperoleh gambaran yang jelas mengenai kelompok mana dalam wilayah kerja tersebut yang paling rawan.
*            Tujuan umum PWS-KIA :
Meningkatnya pemantauan cakupan dan pelayanan untuk setiap wilayah kerja secara terus menerus dalam rangka meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan.
Tujuan khusus PWS-KIA :
Memantau cakupan pelayanan KIA, menilai    kesenjanganantara target dan pencapaian, menentukan urutan wilayah prioritas, merencanakan tindak lanjut, dan membangkitkan peran aparat setempat.
*            Dalam melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah setempat KIA, terdapat batasan dan indikator pemantauan.
Batasannya meliputi :
1.      Pelayanan antenatal
2.      Penjaringan deteksi kehamilan berisiko
3.      Kunjungan ibu hamil
4.      Kunjungan (K1)
5.      Kunjungan (K4)
6.      Kunjungan neonatal (KN)
7.      Kunjungan ibu nifas (KF)
8.      Sasaran ibu hamil
9.      Ibu hamil berisiko

Indikator pemantauan, Meliputi :
1.      Cakupan K1
2.      Cakupan K4
3.      Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan
4.      Penjaringan ibu hamil oleh masyarakat
5.      Penjaringan ibu hamil oleh tenaga kesehatan
6.   Cakupan Neonatal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarnya Mana ?