Add caption |
A. Definisi Pemantauan Wilayah Setempat
PWS-KIA adalah :
Alat manajemen program KIA untuk memantau cakupan pelayanan
KIA di suatu wilayah kerja secara terus menerus, agar dapat dilakukan tindak
lanjut yang cepat dan tepat terhadap wilayah kerja yang cakupan pelayanan
KIA-nya masih rendah.
Penyajian PWS-KIA juga dapat dipakai sebagai alat motivasi
dan komunikasi kepada sektor terkait, khususnya aparat setempat yang berperan
dalam pendataan dan penggerakan sasaran agar mendapatkan pelayanan KIA, maupun
dalam membantu memecahkan masalah non teknis rujukan kasus risiko tinggi.
Dengan demikian, diharapkan cakupan pelayanan dapat menjangkau seluruh sasaran
di suatu wilayah kerja sehingga kasus risiko tinggi/komplikasi kebidanan dapat
ditemukan sedini mungkin untuk dapat memperoleh penanganan yang memadai.
Pelaksanaan PWS-KIA baru berarti bila dilengkapi dengan
tindak lanjut berupa perbaikan dalam pelaksanaan pelayanan KIA, intensifikasi
penggerakkan sasaran dan mobilisasi sumber daya yang diperlukan dalam rangka
meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan KIA.
B. Tujuan Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS-KIA)
Tujuan Umum PWS-KIA adalah :
Meningkatnya pemantauan cakupan dan pelayanan untuk setiap
wilayah kerja secara terus menerus dalam rangka meningkatkan jangkauan dan mutu
pelayanan.
Tujuan Khusus :
1. Memantau cakupan pelayanan
KIA yang dipilih sebagai indikator, secara teratur (bulanan) dan terus menerus
untuk tiap wilayahnya.
2. Menilai kesenjangan antara
target yang ditetapkan dan pencapaian yang sebenarnya untuk tiap wilayahnya.
3. Menentukan urutan wilayah
prioritas yang akan ditangani secara intensif berdasarkan besarnya kesenjangan
antara target dan pencapaian.
4. Merencanakan tindak lanjut
dengan menggunakan sumber daya yang tersedia dan yang dapat digali.
5. Membangkitkan peran aparat
setempat dalam penggerakkan sasaran dan mobilisasi sumber daya.
C. Batasan dan Indikator
Pemantauan
1. Batasan
1.1. Pelayanan
antenatal
Pelayanan antenatal adalah : pelayanan kesehatan oleh tenaga
kesehatan untuk ibu selama masa kehamilannya, yang dilaksanakan sesuai dengan
standar pelayanan antenatal yang telah ditetapkan.
Standar operasional minimal antenatal adalah” 5 T”
1.2. Penjaringan (deteksi) dini kehamilan
Berisiko
Kegiatan ini bertujuan untuk menemukan ibu hamil
berisiko/komplikasi, yang dapat dilakukan oleh kader, dukun bayi dan tenaga
kesehatan.
1.3. Kunjungan
ibu hamil
Yang dimaksud kunjungan ibu hamil disini adalah kontak ibu
hamil dengan tenaga kesehatan untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai
standar yang ditetapkan. Istilah “kunjungan” disini tidak mengandung arti bahwa
ibu hamil yang berkunjung ke fasilitas pelayanan, tetapi setiap kontak tenaga
kesehatan (di posyandu, pondok bersalin desa, kunjungan rumah) dengan ibu hamil
untuk memberikan pelayanan antenatal sesuai standar dapat dianggap sebagai
kunjungan ibu hamil.
1.4. Kunjungan
baru ibu hamil (K 1)
Adalah kunjungan ibu hamil yang pertama kali masa kehamilan.
1.5. K 4
Adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang keempat
(atau lebih), untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang
ditetapkan, dengan syarat :
Minimal
satu kali kontak pada triwulan I.
Minimal
satu kali kontak pada triwulan II
Minimal
dua kali kontak pada triwulan III
1.6. Kunjungan
neonatal (KN)
Adalah kontak neonatal dengan tenaga kesehatan minimal 2
kali untuk mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan neonatal,
baik didalam maupun diluar gedung puskesmas (termasuk bidan
di desa, polindes, dan kunjungan rumah) dengan ketentuan :
Kunjungan
pertama : 1 – 7
hari
Kunjungan
kedua : 8 – 28 hari
Pertolongan
persalinan oleh tenaga kesehatan bukan merupakan kunjungan neonatal.
Contoh :
1 s/d 7 hari
|
8 s/d 28 hari
|
Keterangan
|
X
-
XX
XX
|
X
XX
-
XX
|
Sebagai kunjungan neonatal
Bukan kunjungan neonatal
Bukan kunjungan neonatal
Sebagai kunjungan neonatal
|
1.7. Kunjungan
ibu nifas.
Adalah kontak ibu nifas dengan tenaga kesehatan minimal 3
kali untuk mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan ibu nifas, baik
didalam maupun diluar gedung puskesmas (termasuk bidan di desa, polindes, dan
kunjungan rumah) dengan ketentuan :
Kunjungan
pertama : 1 – 7
hari
Kunjungan
kedua : 8 – 28 hari
Kunjungan
ketiga : 29 – 42 hari
Contoh :
1 s/d 7 hari
|
8 s/d 28 hari
|
29 s/d 42 hari
|
Keterangan
|
X
-
X
X
|
X
XX
XX
-
|
X
X
-
X
|
Kunjungan ibu nifas
Bukan kunjungan ibu nifas
Bukan kunjungan ibu nifas
Bukan kunjungan ibu nifas
|
1.8. Sasaran
ibu hamil
Sasaran ibu hamil adalah jumlah ibu hamil di suatu wilayah
dalam kurun waktu satu tahun.
1.9. Ibu hamil
berisiko
Adalah ibu hamil yang mempunyai faktor risiko dan risiko
tinggi.
2. Indikator Pemantauan
Indikator pemantauan program KIA yang dipakai untuk PWS-KIA,
meliputi indicator yang dapat menggambarkan keadaan kegiatan pokok dalam
program KIA. Indikator terdiri dari 2 yaitu : indicator pemantauan teknis dan
non teknis.
2.1. Indikator
Pemantauan Teknis
2.1.1. Cakupan K 1
Indikator akses ini digunakan untuk mengetahui jangkauan
pelayanan antenatal serta kemampuan program dalam menggerakkan masyarakat.
Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah :
Jumlah kunjungan baru (K1) ibu hamil per jumlah sasaran ibu
hamil dalam satu tahun kali 100 %.
Jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 tahun dihitung berdasarkan
jumlah perkiraan (angka proyeksi) ibu hamil dalam 1 tahun wilayah tertentu,
dengan menggunakan rumus
jumlah
sasaran ibu hamil dalam 1 tahun = angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR)
x 1.1 x jumlah penduduk di wilayah tersebut.
Atau :
3 % x
jumlah penduduk di wilayah tertentu (bila tidak ada CBR)
2.1.2. Cakupan
pelayanan ibu hamil (K4).
Dengan indikator ini dapat diketahui cakupan pelayanan
antenatal secara lengkap, yang menggambarkan tingkat perlindungan ibu hamil di
suatu wilayah, disamping menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan
program KIA.
Rumus yang dipakai : Jumlah kunjungan ibu hamil ke empat per
jumlah sasaran ibu hamil dalam satu tahun kali 100 %.
2.1.3. Cakupan persalinan
oleh tenaga kesehatan.
Dengan indikator ini dapat diperkirakan proporsi persalinan
yang ditangani oleh tenaga kesehatan, dan ini menggambarkan kemampuan manajemen
KIA dalam pertolongan persalinan secara professional.
Rumus yang dipakai : Jumlah persalinan oleh tenaga kesehatan
per jumlah sasaran persalianan dalam satu tahun kali 100 %.
jumlah sasaran ibu bersalin dalam 1 tahun dihitung
berdasarkan jumlah perkiraan (angka proyeksi) ibu bersalin dalam satu wilayah
tertentu, dengan menggunaka rumus :
jumlah sasaran ibu bersalin dalam 1 tahun = angka kelahiran kasar (Crude Birth
Rate/CBR) x 1.05 x jumlah penduduk di wilayah tersebut.
Atau :
2,8 % x jumlah penduduk di wilayah tertentu (bila tidak ada CBR)
2.1.4. Penjaringan (deteksi)
ibu hamil oleh masyarakat.
Dengan indikator ini dapat diukur tingkat kemampuan dan
peran serta masyarakat dalam melakukan deteksi ibu hamil berisiko di suatu
wilayah.
Rumus yang dipakai : Jumlah ibu hamil berisiko yang dirujuk
oleh dukun bayi/kader ke tenaga kesehatan per 20 % jumlah seluruh sasaran ibu
hamil dalam satu tahun kali 100 %.
2.1.5. Penjaringan (deteksi)
ibu hamil oleh tenaga kesehatan.
Dengan indikator ini dapat diukur besarnya masalah yang
dihadapi oleh program KIA dan harus ditindaklanjuti dengan intervensi secara
intensif.
Rumus yang dipakai : Jumlah ibu hamil berisiko yang
ditemukan tenaga kesehatan per 20 %
jumlah seluruh sasaran ibu hamil dalam satu tahun kali 100 %.
2.1.6. Cakupan pelayanan
neonatal (KN) oleh tenaga kesehatan
Dengan indikator ini dapat diketahui jangkauan dan kualitas
pelayanan kesehatan neonatal
Rumus yang dipakai : Jumlah kunjungan neonatal yang mendapat
pelayanan kesehatan minimal 2 kali oleh tenaga
kesehatan per jumlah seluruh sasran bayi dalam satu tahun
kali 100 %.
jumlah sasaran bayi dalam 1 tahun dihitung berdasarkan
jumlah perkiraan (angka proyeksi) bayi dalam satu wilayah tertentu, dengan
menggunaka rumus :
Jumlah sasaran bayi dalam 1 tahun = angka kelahiran kasar (Crude Birth
Rate/CBR) x jumlah penduduk di wilayah tersebut.
Atau :
2,8 % x jumlah penduduk di wilayah tertentu (bila tidak ada CBR)
Atau :
Jumlah sasaran bayi diperhitungkan dari data sasaran imunisasi bayi dalam
sensus penduduk setiap tahun dari BPS.
2.2. Indikator
Pemantauan Non Teknis
Dalam upaya melibatkan lintas sektor terkait, khususnya para
aparat setempat dipilih 3 indikator yang mudah difahami, yaitu :
Cakupan
K1, yang menggambarkan keterjangkauan pelayanan KIA
Cakupan
K4, yang menggambarkan kualitas pelayanan KIA
Cakupan
persalinan oleh tenaga kesehatan, yang menggambarkan tingkat keamanan
persalinan.
Penyajian ketiga indikator tersebut kepada lintas sector
ditujukan untuk alat motivasi dan komunikasi dalam menyampaikan kemajuan maupun
permasalahan operasional program KIA, sehingga para aparat dapat memahami
program KIA dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan.
Ketiga indikator tersebut disajikan secara berkala setiap
bulan, menurut desa, untuk menunjukkan desa yang telah maju dan yang masih
tertinggal. Pemantauan secara lintas sektor ini diharapkan dapat diikuti tindak
lanjut yang jelas dari para aparat, dalam hal peningkatan penggerakkan
masyarakat serta penggalian sumber daya setempat yang diperlukan.
Activity
Meminta mahasiswa untuk menjelaskan pengertian PWS-KIA.
Meminta mahasiswa untuk menjelaskan tujuan umum dan 5 (lima)
tujuan khusus PWS-KIA.
Memberikan pertanyaan kepada mahasiswa, sebagai berikut :
3.1. Jelaskan apa
yang dimaksud dengan :
a. Kunjungan (K1)
b. Kunjungan (K4)
c. Kunjungan neonatal
(KN)
d. Kunjungan nifas (KF)
3.2. Jelaskan rumus
dari :
a. Kunjungan (K1)
b. Kunjungan (K4)
c. Cakupan persalinan
oleh tenaga kesehatan
d. Penjaringan ibu hamil oleh
masyarakat
e. Penjaringan ibu hamil
oleh tenaga kesehatan
f. Kunjungan neonatal
(KN)
4. Dalam indikator
pemantauan non teknis, terdapat 3 indikator yang mudah difahami, jelaskan!
Summery
PWS-KIA adalah alat untuk memantau cakupan pelayanan KIA secara terus menerus.
Agar diperoleh gambaran yang jelas mengenai kelompok mana
dalam wilayah kerja tersebut yang paling rawan.
Tujuan umum PWS-KIA :
Meningkatnya pemantauan cakupan dan pelayanan untuk setiap
wilayah kerja secara terus menerus dalam rangka meningkatkan jangkauan dan mutu
pelayanan.
Tujuan khusus PWS-KIA :
Memantau cakupan pelayanan KIA, menilai kesenjanganantara target dan pencapaian,
menentukan urutan wilayah prioritas, merencanakan tindak lanjut, dan
membangkitkan peran aparat setempat.
Dalam melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah setempat KIA, terdapat batasan
dan indikator pemantauan.
Batasannya meliputi :
1. Pelayanan antenatal
2. Penjaringan deteksi
kehamilan berisiko
3. Kunjungan ibu hamil
4. Kunjungan (K1)
5. Kunjungan (K4)
6. Kunjungan neonatal (KN)
7. Kunjungan ibu nifas (KF)
8. Sasaran ibu hamil
9. Ibu hamil berisiko
Indikator pemantauan, Meliputi :
1. Cakupan K1
2. Cakupan K4
3. Cakupan persalinan oleh
tenaga kesehatan
4. Penjaringan ibu hamil oleh
masyarakat
5. Penjaringan ibu hamil oleh
tenaga kesehatan
6. Cakupan Neonatal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarnya Mana ?